Minggu, 29 September 2013

B.indonesia


DISKRIPSI DIRI

            Nama saya Nafiqotut Thoyyibah Kholil biasa di panggil Fike. Saya adalah anak keempat dari lima bersaudara. Kota Surabaya sebagai tempat dan orang tua saya bertempat tinggal dan di sana juga saya dilahirkan, tepatnya pada tanggal 18 oktober 1994 di Rumah Sakit Islam I Surabaya. Meskipun jumlah saudara saya empat tetapi mereka tidak selalu berada di rumah karena selepas pendidikan tingkat Sekolag Dasar, orang tua saya menganjurkan untuk melanjutkan di pondok pesantren.

Kamis, 26 September 2013

Ilmu Anatomi

Ilmu Anatomi


Anatomi
Disebut juga dengan ilmu urai

Definisi
ilmu yang mempelajari susunan tubuh dan
hubungan bagian bagiannya
satu sama lain.

- Anatomi regional mempelajari menurut letak
bagian tubuh / region.
- Pada setiap region terdapat sejumlah struktur
seperti tulang, otot, pembuluh darah dan
sebagainya.

Posisi Anatomi
- Tubuh manusia dipelajari dalam keadaan
berdiri tegak dengan kedua lengan pada sisi
tubuh dan telapak tangan terbuka menghadap
kedepan, kepala tegak dan mata tertuju lurus
kedepan

Tubuh dibagi menjadi
- kepala dan leher (caput dan column)
- batang badan (truncus),
- anggota badan (membrum/ ekstremitas)
Truncus dibagi menjadi
  • thorax
  • abdomen
  • pelvis
  • Membrum/ ekstremitas terdiri
  • membrum superius dan inferius
  • Membrum superius terdiri dari:
  • brachium
  • antebrachium
  • manus
  • Membrum inferius terdiri dari
  • femur
  • cruris
  • pedis
- Membrum superius dihubungkan dengan
truncus oleh gelang bahu yang terdiri dari
clavicula dan scapula
- Membrum inferius dihubungkan dengan
truncus oleh gelang pelvis yang terdiri dari
coxae dan sacrum

Bidang / plana dan axis penting anatomi
Bidang / plana sagital adalah bidang
yang membagi tubuh menjadi dua, yaitu
sisi kanan dan sisi kiri. Bidang sagital
yang membagi tepat ditengah sehingga
sisi kanan dan kiri simetris disebut
plana mediosagital.

– Pada plana sagital terdapat 2 axis atau
sumbu yaitu axis sagital dan axis
vertikal / longitodinal.
– Axis sagital adalah sumbu yang
berjalan dengan arah depan belakang.
– Axis vertikal / longitodinal adalah
sumbu yang berjalan dengan arah
atas bawah.

Bidang/ plana transversal/ horizontal
adalah bidang yang membagi tubuh
menjadi dua bagian yaitu atas dan
bawah.
– Pada plana transversal terdapat axis
transversal dan axis sagital.
– Axis transversal adalah sumbu yang
berjalan dengan arah kanan kiri
Bidang/ plana frontal atau coronal adalah
bidang yang membagi tubuh menjadi 2
sisi depan dan belakang.
- Pada plana frontal terdapat axis
transversal dan axis longitodinal.
Arah dalam anatomi
- Proximal = kearah titik perlekatan anggota
badan
- Distal = arah menjauhi batang badan
- Cranial = kearah kepala
- Superior = kearah atas dengan posisi tubuh
berdiri
- Caudal = kearah bokong
- Inferior = kearah bawah dengan posisi tubuh
berdiri
- Medial = kearah tengah, menuju bidang median
- Lateral = arah menjauhi garis tengah/ bidang
median
- Sentral = arah menuju tengah tubuh
- Perifer = arah menuju permukaan tubuh
- Anterior = kearah depan
- Posterior = kearah belakang
- Ventral = kearah abdomen
- Dorsal = kearah belakang/ punggung
- Palmar = kearah palma manus
- Plantar = kearah planta pedis

Arah arah pergerakan
- Fleksio = membengkokan
- Ekstensio = meluruskan
- Abduksio = menjauhi badan
- Adduksio = menuju kebadan
Garis (linea) anatomi
- Linea mediana = garis yang melintas tepat
ditengan tubuh dengan arah lintasan atas
bawah
- Linea sternalis = garis yang melintasi diatas
sternum
- Linea parasternalis = garis yang melintas pada
tepi sternum
- Linea medioclavicularis = garis yang melintas
melalui tengah os clavicula
- Linea axillaris = garis yang melintasi tepi axilla

Istilah-istilah yang berhubungan dgn posisi
- Istilah superfisial dan profunda menyatakan
hubungan jarak struktur dengan permukaan
tubuh. Superfisial adalah jarak yang lebih
dekat ke permukaan.
Sedangkan profunda adalah sebaliknya.
- Interna dan eksterna digunakan untuk
menyatakan jarak relatif suatu struktur dari
pusat organ atau rongga.
Interna berarti dekat dengan pusat organ atau
berada didalam rongga. Eksterna berarti
sebaliknya.
- Ipsilateral menyatakan terletak pada sisi
tubuh yang sama.
- Kontralateral menyatakan terletak pada sisi
yang berlawanan
Istilah yang berhubungan dengan gerak
- Fleksio adalah pergerakan yang berlangsung
dalam bidang sagital.
Biasanya merupakan gerakan anterior, tetapi
kadang –kadang merupakan gerakan posterior
seperti pada sendi lutut.
- Ekstensio berarti meluruskan sendi dan
biasanya berlangsung kearah posterior.
- Laterofleksi merupakan pergerakan tubuh
pada bidang koronal.
- Abduksio ekstremitas adalah pergerakan
menjauhi garis tengah tubuh dalam bidang
koronal.
- Adduksio adalah pergerakan dalam bidang
koronal yang mendekati tubuh.
- Rotasio adalah pergerakan bagian tubuh
mengelilingi sumbu panjangnya.
- Rotasi medial adalah pergerakan dimana
permukaan anterior suatu bagian menghadap
ke medial.
- Rotasio lateral adalah pergerakan dimana
permukaan anterior suatu bagian menghadap
ke lateral.
- Pronasio lengan bawah adalah rotasi medial
lengan bawah sedemikian rupa sehingga
telapak tangan menghadap ke posterior.
- Supinasio lengan bawah merupakan rotasio
lateral lengan bawah dari posisi pronasio
sehingga telapak tangan menghadap ke
anterior.
- Sirkumduksio merupakan urutan pergerakan
fleksio, ekstensio, abduksio dan adduksio.
- Protraksio adalah pergerakan kedepan,
retraksio adalah pergerakan kebelakang
(keduanya digunakan untuk menggambarkan
pergerakan kedepan / kebelakang rahang pada
artikulus temporomandibularis).
- Inversio adalah pergerakan kaki sehingga kaki
menghadap ke arah medial.
- Eversio adalah pergerakan kaki yang
berlawanan sehingga telapak kaki kaki
menghadap ke lateral.

FISIKA DASAR
TERMODINAMIKA



Termodinamika adalah satu cabang fisika teoritik yang berkaitan dengan hukum-hukum pergerakan panas,dan perubahan dari panas menjadi bentuk-bentuk energi yang lain.Istilah ini diturunkan dari bahasa yunani Therme (panas) dan dynamis (gaya).Cabang ilmu ini berdasarkan pada dua prinsip dasar yang aslinya diturunkan dari eksperimen,tapi kini dianggap sebagai aksiom.prinsip pertama adalah hukum kekekalan energi,yang mengambil bentuk hukum kesetaraan panas dan kerja.Prinsip yang kedua menyatakan bahwa panas itu sendiri tidak dapat mengalir dari benda yang lebih dingin ke benda yang lebih panas tanpa adanya perubahan dikedua benda tersebut.

DEFINISI KOMPUTER

1.     Menurut buku pengantar teknologi informasi (Sanders,1985) komputer adalah sistem elektronik untuk memanipulasi data yang tepat dan tepat serta dirancang dan di organisasikan agar secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya dan menghasilkan outputberdasarkan instruksi-instruksi yang telah tersimpan dalam memori.
2.     Menurut buku pintar komputer (blissmer) komputer adalah alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, proses input sesuai dengan intruksi yang diberikan, menyimpan perintah dan hasil pengolahannya serta menyediakan output dalam bentuk informasi.
3.      Menurut buku pengantar teknologi informasi (oxjord english dictionary) mendefinisikan komputer sebagai suatu perangkat yang digunakan untuk menghitung atau mengendaliukan operasi yang dinyatakan dalam bentuk numerik atau logika.
4.      Menurut buku pengantar teknologi informasi (V.C.hamacher) dalam bukunya “computer organization” adalah mesin penghitung elektronik yang cepat dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan dimemorinya dan menghasilkan output berupa informasi.
5.     Menurut buku pintar komputer (Fuori) berpendapat bahwa komputer adalah proses data yang dapat melakukan perhitungan besar secara cepat termasuk perhitungan aritmatika dan operasi logika, tanpa campur tangan manusia.

DEFINISI TEKNOLOGI INFORMASI

1.     Menurut buku pengenalan tegnologi informasi (Martin,1999) teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencangkup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.
2.     Menurut buku pengantar teknologi informasi (Oxford English Dictionary) mendefinisikan teknologi informasi adalah hardware dan sofware, dan bisa termasuk di dalam jaringan dan telekomunikasi yang biasanya dalam kontek bisnis dan usaha.
3.     Menurut buku pengenalan tegnologi informasi (Haag dan Keen,1996) teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemropresan informasi.
4.     Menurut buku pengantar teknologi informasi (information technology training package ICA99) teknologi informasi adalah didefinisikan sebagai pengembangan teknologi dan aplikasi dari komputer dan teknologi berbasis komunikasi untuk memproses, penyajian mengelola data, dan informasi. Termasuk di dalamnya hardware komputer dan komponen komputer, pengembangan sofware komputer dan berbagai jasa yang berhubungan dengan komputer bersama-sama, dengan perlengkapan komunikasi, pembuatan komponrn dan jasa.
5.     Menurut buku pengenalan tegnologi informasi (Williams dan Sawyer,2003) teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara,video.



Rabu, 25 September 2013

Materi Biologi Sel

Biologi Sel


Sel merupakan unit fungsional dan struktural dasar dari suatu
makhluk hidup. Sel tersusun atas bagian-bagian, yang masing-masing
memiliki struktur dan fungsi yang berbeda. Apa sajakah bagian-bagian
sel tersebut? Apakah fungsi dari setiap bagian sel?





FARMASETIKA



Definisi Farmasi
Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengkombinasi, menganalisis, serta menstandarkan obat dan pengobatan juga sifat-sifat obat beserta pendistribusian dan penggunaannya secara aman. Farmasi dalam bahasa Yunani ( Greek) disebut farmakon yang berarti medika atau obat.
Definisi Apoteker
Apoteker adalah seorang yang ahli dalam bidang farmasi seperti yang disebut pada definisi di atas.
Karir Farmasi  meliputi  :
  1. Farmasi komunitas
  2. Farmasi rumah sakit
  3. Pedagang besar farmasi (PBF)
  4. Farmasi Industri 
  5. Pelayanan Farmasi di Pemerintahan 
  6. Pendidikan Farmasi
Farmasi Managemen 
Kurikulum Pendidikan Farmasi 
Kurikulum pendidikan farmasi didasari oleh ilmu-ilmu :
  1. Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari sejarah, khasiat obat di segala segi termasuk sumber/asal-ususlnya, sifat kimia, sifat fisika, kegiatan fisiologis/ efeknya terhadap fungsi biokimia dan faal, cara kerja, absorpsi, nasib ( distribusi, biotransformasi), eksresinya dalam tubuh, sejak efek toksiknya; dan penggunaannya dalam pengobatan.
Peranan Apoteker
Pada Farmasi Komunitas Orang yang dipandang banyak mengetahui tentang obat adalah apoteker. Hal ini disebabkan :
1. Apoteker memiliki tanggung jawab terhadap obat yang tertulis di dalam resep. Apoteker merupakan konsultan obat bagi dokter maupun pasien yang memerlukannya. Apoteker harus mampu menjelaskan tentang obat yang berguna bagi pasien karena dia mengetahui tentang :
(a)    Cara menggunakan dan meminu obat;
(b)    Efek samping yang timbul jika obat dipakai;
(c)    Stabilitas obat dalam berbagai kondisi;
(d)   Toksisitas dan dosis obat yang digunakan;
(e)    Rute penggunaan obat;
(f)    Eksitensinya sebagai seseorang ahli dalam obat.
2. Apoteker memiliki tanggung jawab yang penting terhadap penjualan obat bebas pada pasien.
 Pada Industri Farmasi
Peran apoteker di Industri Farmasi antara lain
  1. Menjadi anggota penelitian dan pengembangan ( Litbang atau R & D ( Reseach and Development);
  2. Bertugas di bagian produksi farmasi;
  3. Bertugas di bidang informasi ilmiah dan masalah perundangundangan farmasi
  4. Bertugas di bidang promosi, informasi, dan pelayanan obat;
  5. Bertugas di bidang penjualan (sales) dan pemasaran ( marketing) obat
Pada Pemerintahan dan TNI/POLRI
Peran apoteker di Pemerintahan dan TNI/POLRI
  1. Bertugas di bidang administrasi pelayanan obat pada instansi pemerintah/Angkatan Bersenjata/TNI/POLRI;
  2. Bertugas di bidang korps ilmu Biomedis Angkatan Udara; 
  3. Bertugas di Departemen Kesehatan (Depkes), Direktorat Jenderal Pelayanan Farmasi ( Ditjen Yanfar), Badan/Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau rumah sakit; 
  4. Bertugas di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebagai dosen bidang farmasi.
PENGELOLAAN APOTEK DAN RESEP DI APOTEK
Definisi Farmasi
Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengkombinasi, menganalisis, serta menstandarkan obat dan pengobatan juga sifat-sifat obat beserta pendistribusian dan penggunaannya secara aman. Farmasi dalam bahasa Yunani ( Greek) disebut farmakon yang berarti medika atau obat.
Definisi Apoteker
Apoteker adalah seorang yang ahli dalam bidang farmasi seperti yang disebut pada definisi di atas.
Karir Farmasi  meliputi  :
  1. Farmasi komunitas
  2. Farmasi rumah sakit
  3. Pedagang besar farmasi (PBF)
  4.  Farmasi Industri 
  5. Pelayanan Farmasi di Pemerintahan 
  6. Pendidikan Farmasi
Farmasi Managemen
Kurikulum Pendidikan Farmasi
Kurikulum pendidikan farmasi didasari oleh ilmu-ilmu :
  1. Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari sejarah, khasiat obat di segala segi termasuk sumber/asal-ususlnya, sifat kimia, sifat fisika, kegiatan fisiologis/ efeknya terhadap fungsi biokimia dan faal, cara kerja, absorpsi, nasib ( distribusi, biotransformasi), eksresinya dalam tubuh, sejak efek toksiknya; dan penggunaannya dalam pengobatan.
Peranan Apoteker
Pada Farmasi Komunitas Orang yang dipandang banyak mengetahui tentang obat adalah apoteker. Hal ini disebabkan :
1. Apoteker memiliki tanggung jawab terhadap obat yang tertulis di dalam resep. Apoteker merupakan konsultan obat bagi dokter maupun pasien yang memerlukannya. Apoteker harus mampu menjelaskan tentang obat yang berguna bagi pasien karena dia mengetahui tentang :
(a)    Cara menggunakan dan meminu obat;
(b)    Efek samping yang timbul jika obat dipakai;
(c)    Stabilitas obat dalam berbagai kondisi;
(d)   Toksisitas dan dosis obat yang digunakan;
(e)    Rute penggunaan obat;
(f)    Eksitensinya sebagai seseorang ahli dalam obat.
2. Apoteker memiliki tanggung jawab yang penting terhadap penjualan obat bebas pada pasien.
 Pada Industri Farmasi
Peran apoteker di Industri Farmasi antara lain
  1. Menjadi anggota penelitian dan pengembangan ( Litbang atau R & D ( Reseach and Development);
  2. Bertugas di bagian produksi farmasi;
  3. Bertugas di bidang informasi ilmiah dan masalah perundangundangan farmasi
  4. Bertugas di bidang promosi, informasi, dan pelayanan obat;
  5. Bertugas di bidang penjualan (sales) dan pemasaran ( marketing) obat
Pada Pemerintahan dan TNI/POLRI
Peran apoteker di Pemerintahan dan TNI/POLRI
  1. Bertugas di bidang administrasi pelayanan obat pada instansi pemerintah/Angkatan Bersenjata/TNI/POLRI;
  2. Bertugas di bidang korps ilmu Biomedis Angkatan Udara; 
  3. Bertugas di Departemen Kesehatan (Depkes), Direktorat Jenderal Pelayanan Farmasi ( Ditjen Yanfar), Badan/Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau rumah sakit; 
  4. Bertugas di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebagai dosen bidang farmasi.
PENGELOLAAN APOTEK DAN RESEP DI APOTEK
Pengelolaan Apotek
Definisi
Apotek adalah suatu tempat tertentu untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat (PP.25/1980).
Tugas dan Fungsi Apotek
Apotek memilki tugas dan fungsi sebagai  :
  1. Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan;
  2. Sarana farmasi untuk emlaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, dan penyerahan obat atau bahan obat;
3. Sarana penyaluran perbekalan farmasi dalam menyebarkan obat-obatan yang diperlukan masyarakat secara luas dan merata.
Pengelolaan Apotek
Pengelolaan apotek adalah segala upaya dan kegiatan yang dilakukan oleh seorang Apoteker Pengelola Apotek (APA) dalam rangka tugas dan fungsi apotek meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian.
Sesuai dengan PERMENKES RI No. 26/Per.Menkes/Per/I/1981, Pengeloaan apotek meliputi :
  1. Bidang pelayanan kefarmasian
  2. Bidang material
  3. Bidang administrasi dan keuangan
  4. Bidang ketenagakerjaan
  5. Bidang lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi apotek.
Pengelolan apotek di bidang pelayanan meliputi :
  1. Pembuatan,pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat atau bahan obat.
  2. Pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan penyerahan perbekalan kesehatan di bidang farmasi lainnya.
Perbekalan farmasi yang disalurkan oleh apotek meliputi obat, bahan obat, obat asli Indonesia, bahan obat asli Indonesia, alat kesehatan, kosmetik, dan sebagainya.
3. Informasi mengenai perbekalan kesehatan di bidang farmasi meliputi :
(a) Pengelolaan informasi  tentang obat dan perbekalan farmasi lainnya yang diberikan kepada dokter  dan tenaga kesehatan lain maupun kepada masyarakat.
(b) Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya dan atau mutu obat serta perbekalan farmasi lainnya.
Pengelolaan apotek di bidang material meliputi :
1. Penyediaan, penyimpanan, dan penyerahan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya terjamin.
2. Penyediaan, penyimpanan, pemakaian barang nonperbekalan farmasi misalnya rak-rak obat, lemari, meja, kursi pengunjung apotek, mesin register , dan sebagainya.
Pengelolaan di bidang administrasi dan  keuangan meliputi pengelolaan serta pencatatan uang dan barang secara tertib, teratur, dan berorientasi bisnis.
Tertib dalam arti disiplin, menaati peraturan
Pemerintahtermasuk undang-undang farmasi.
Teratur dalam arti arus masuk dan keluarnya uang maupun barang dicatat dalam pembukuan sesuai manajemen akuntansi maupun manajemen keuangan.
Berorientasi bisnis artinya tidak lepas dari usaha dagang yang mau tak mau kita harus mendapatkan untung dalam batas-batas aturan yang berlaku  dan supaya apotek bisa berkembang.
Pelayanan Apotek
  1. Apotek wajib melayani resep dokter, dokter gigi, dan dokter hewan.
  2. Pelayanan resep sepenuhnya tanggung jawab APA (Apoteker Pengelola Apotek) serta sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi kepentingan masyarakat.
  3. Apoteker tidak boleh mengganti obat generik yang tertulis dalam resep dengan obat paten.
  4. Pengeloaan apotek di bidang ketenagakerjaan meliputi pembinaan, pengawasan, pemberian insentif maupun pemberian sanksi terhadap karyawan apotek agar timbul kegairahan, ketenangan kerja, dan kepastian masa depannya.
  5. Pengelolaan apotek di bidang lainnya berkaitan dengan tugas dan fungsi apotek meliputi pengelolaan dan penataan bangunan ruang tunggu, ruang peracikan, ruang penyimpanan, ruang penyerahan obat, ruang administrasi dan ruang kerja apoteker, tempat pencucian alat, toilet dan sebagainya 
  6. Pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis dalam resep , apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk memilihkan obat yang lebih tepat dan terjangkau. Apoteker wajib memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan obat secara aman, tepat, rasional, atau atas permintaan  masyarakat. Jika dalam resep itu tertulisResep p.p = pro paupere maksudnya adalah resep untuk orang miskin.
Pengadaan dan Penyimpanan Obat
Pengadaan dan penyimpanan obat di apotek harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut :
1. Obat-obat dan perbekalan farmasi yang diperoleh apotekharus bersumber dari pabrik farmasi, pedagang besar farmasi ( PBF), apotek lain, atau alat distribusi lain yang sah.
Obat tersebut harus memenuhi daftar obat wajib apotek (DOWA). Surat pesanan obat dan perbekalan farmasi lainnya harus ditandatangani oleh APA dengan mencantumkan nama dan nomor SIK ( Surat Izin Kerja) . Bila berhalangan , APA dapat diwakili oleh apoteker pendamping atau apoteker pengganti.
2. Obat dan bahan obat harus disimpan dalam wadah yang cocok  serta memenuhi ketentuan pembungkusan dan penandaan yang sesuai dengan Farmakope edisi terbaru atau yang telah ditetapkan oleh Badan POM.
3. Penerimaan, penyimpanan, serta penyaluran obat dan perbekalan kesehatan di bidang farmasi harus diatur dengan administrasi.
Pemusnahan Obat
Pemusnahan obat dan perbekalan kesehatan di bidang farmasi karena rusak,
Dilarang, atau kadaluarsa dilakukan dengan cara dibakar, ditanam atau dengan cara lain yang ditetapkan oleh Badan POM.
Pemusnahan tersebut harus dilaporkan oleh APA secara tertulis kepada Sub Dinkes /Dinkes setempat dengan mencantumkan  ;
  1. Nama dan alamat apotek,
  2. Nama APA,
  3. Perincian obat dan perbekalan kesehatan di bidang farmasi yang akan dimusnahkan,
  4. Cara pemusnahan.
Definisi Apotek   
Apotek adalah suatu tempat tertentu untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat (PP.25/1980).
 
Tugas dan Fungsi Apotek
Apotek memilki tugas dan fungsi sebagai  :
  1. Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan;
  2. Sarana farmasi untuk emlaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, dan penyerahan obat atau bahan obat; 
  3. Sarana penyaluran perbekalan farmasi dalam menyebarkan obat-obatan yang diperlukan masyarakat secara luas dan merata.
Pengelolaan Apotek
Pengelolaan apotek adalah segala upaya dan kegiatan yang dilakukan oleh seorang Apoteker Pengelola Apotek (APA) dalam rangka tugas dan fungsi apotek meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian.
Sesuai dengan PERMENKES RI No. 26/Per.Menkes/Per/I/1981, Pengeloaan apotek meliputi :
  1. Bidang pelayanan kefarmasian
  2. Bidang material
  3. Bidang administrasi dan keuangan
  4. Bidang ketenagakerjaan
  5. Bidang lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi apotek.
Pengelolan apotek di bidang pelayanan meliputi :
  1. Pembuatan,pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat atau bahan obat.
  2. Pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan penyerahan perbekalan kesehatan di bidang farmasi lainnya.Perbekalan farmasi yang disalurkan oleh apotek meliputi obat, bahan obat, obat asli Indonesia, bahan obat asli Indonesia, alat kesehatan, kosmetik, dan sebagainya.
  3. Informasi mengenai perbekalan kesehatan di bidang farmasi meliputi : (a) Pengelolaan informasi  tentang obat dan perbekalan farmasi lainnya yang diberikan kepada dokter  dan tenaga kesehatan lain maupun kepada masyarakat.(b) Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya dan atau mutu obat serta perbekalan farmasi lainnya.
Pengelolaan apotek di bidang material meliputi :
  1.  Penyediaan, penyimpanan, dan penyerahan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya terjamin.
  2.  Penyediaan, penyimpanan, pemakaian barang nonperbekalan farmasi misalnya rak-rak obat, lemari, meja, kursi pengunjung apotek, mesin register , dan sebagainya.
  3. Pengelolaan di bidang administrasi dan  keuangan meliputi pengelolaan serta pencatatan uang dan barang secara tertib, teratur, dan berorientasi bisnis.
  4. Tertib dalam arti disiplin, menaati peraturan pemerintah termasuk undang-undang farmasi. Teratur dalam arti arus masuk dan keluarnya uang maupun barang dicatat dalam pembukuan sesuai manajemen akuntansi maupun manajemen keuangan.
Berorientasi bisnis artinya tidak lepas dari usaha dagang yang mau tak mau kita harus mendapatkan untung dalam batas-batas aturan yang berlaku  dan supaya apotek bisa berkembang.
Pelayanan Apotek
  1. Apotek wajib melayani resep dokter, dokter gigi, dan dokter hewan.
  2. Pelayanan resep sepenuhnya tanggung jawab APA (Apoteker Pengelola Apotek) serta sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi kepentingan masyarakat.
  3. Apoteker tidak boleh mengganti obat generik yang tertulis dalam resep dengan obat paten.
  4. Pengeloaan apotek di bidang ketenagakerjaan meliputi pembinaan, pengawasan, pemberian insentif maupun pemberian sanksi terhadap karyawan apotek agar timbul kegairahan, ketenangan kerja, dan kepastian masa depannya.
  5. Pengelolaan apotek di bidang lainnya berkaitan dengan tugas dan fungsi apotek meliputi pengelolaan dan penataan bangunan ruang tunggu, ruang peracikan, ruang penyimpanan, ruang penyerahan obat, ruang administrasi dan ruang kerja apoteker, tempat pencucian alat, toilet dan sebagainya
  6.  Pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis dalam resep , apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk memilihkan obat yang lebih tepat dan terjangkau. Apoteker wajib memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan obat secara aman, tepat, rasional, atau atas permintaan  masyarakat. Jika dalam resep itu tertulis. Resep p.p = pro paupere maksudnya adalah resep untuk orang miskin.
  7.  Apotek dilarang menyalurkan barang dan atau menjual jasa yang tidak ada hubungannya dengan fungsi pelayanan kesehatan.
  8. Yang berhak melayani resep adalah apoteker dan asisten apoteker di bawah pengawasan apotekernya.
  9.  Apotek dibuka setiap hari dari pukul 8.00 – 22.00 
  10. Apotek dapat tutup pada hari-hari libur resmi atau libur keagamaan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Depkes setempat, atau Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) setempat, atau pejabat lain yang berwenang.
Pengadaan dan Penyimpanan Obat
Pengadaan dan penyimpanan obat di apotek harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut :
  1.  Obat-obat dan perbekalan farmasi yang diperoleh apotekharus bersumber dari pabrik farmasi, pedagang besar farmasi ( PBF), apotek lain, atau alat distribusi lain yang sah.Obat tersebut harus memenuhi daftar obat wajib apotek (DOWA). Surat pesanan obat dan perbekalan farmasi lainnya harus ditandatangani oleh APA dengan mencantumkan nama dan nomor SIK ( Surat Izin Kerja) . Bila berhalangan , APA dapat diwakili oleh apoteker pendamping atau apoteker pengganti. 
  2. Obat dan bahan obat harus disimpan dalam wadah yang cocok  serta memenuhi ketentuan pembungkusan dan penandaan yang sesuai dengan Farmakope edisi terbaru atau yang telah ditetapkan oleh Badan POM. 
  3. Penerimaan, penyimpanan, serta penyaluran obat dan perbekalan kesehatan di bidang farmasi harus diatur dengan administrasi.
Pemusnahan Obat
Pemusnahan obat dan perbekalan kesehatan di bidang farmasi karena rusak,
Dilarang, atau kadaluarsa dilakukan dengan cara dibakar, ditanam atau dengan cara lain yang ditetapkan oleh Badan POM.
Pemusnahan tersebut harus dilaporkan oleh APA secara tertulis kepada Sub Dinkes /Dinkes setempat dengan mencantumkan  ;
  1. Nama dan alamat apotek,
  2. Nama APA,
  3. Perincian obat dan perbekalan kesehatan di bidang farmasi yang akan dimusnahkan,
  4. Cara pemusnahan.

Penulisan dan Pelayanan Resep di Apotek
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada APA untuk menyiapkan dan atau membuat , meracik serta menyerahkan obat kepada pasien.
Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi, dan dokter hewan.
Resep harus ditulis dengan jelas dan lengkap seperti terlihat pada gambar 2.1.
Jika resep tidak jelas atau tidak lengkap, apoteker harus menanyakannya kepada dokter penulis resep tersebut.
Resep yang lengkap memuat hal-hal sebagai berikut :
  1. nama, alamat, dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi, atau dokter hewan;
  2. Tanggal penulisan resep (inscriptio); 
  3. Tanda R/ pada bagian kiiri setiap penulisan resep (invocatio); 
  4. Nama setiap obat dan komposisinya (praescriptio/ordonatio); 
  5. Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura); 
  6. Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan   yang berlaku (subscriptio); 
  7. Jenis hewan serta nama dan alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan; 
  8. Tanda seru dan atau paraf dokter untuk resep yang melebihi dosis maksimalnya.
Welcome to My bLog.,.,.,